Banjarmasin Tindak Lanjuti Ratusan Aduan Melalui SP4N-LAPOR!

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menindaklanjuti ratusan aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada 2025.

“Selama periode Januari hingga November 2025, SP4N-LAPOR! Kota Banjarmasin menerima 582 aduan masyarakat, seluruhnya sudah ditindaklanjuti,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Widiastuti Kartika di Banjarmasin, Selasa (9/12/2025).

Menurut dia, aduan masyarakat yang masuk melalui layanan yang pihaknya kelola ini beragam, tertinggi soal infrastruktur jalan, jembatan dan drainase, selain itu tentang lingkungan dan lainnya.

“Seluruh aduan masyarakat melalui layanan ini kita teruskan ke instansi terkait, hingga ditangani dan dilaporkan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Pencapaian ini, ungkap dia, merupakan sinergi antar instansi dan tim SP4N-LAPOR! yang terus berupaya memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Karenanya, ungkap Windi, panggilan akrabnya, pihaknya pada rapat kordinasi dan evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! 2025 memberikan penghargaan keaktifan website serta media sosial SKPD, kecamatan dan kelurahan.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh tim selama ini. Semoga kegiatan hari ini membawa hasil yang bermanfaat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Banjarmasin Maju Sejahtera,” ujarnya.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menekankan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR menjadi indikator penting dalam membangun pemerintahan yang responsif, transparan dan akuntabel.

Kanal ini, kata dia, memungkinkan pemerintah mengetahui secara langsung keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Setiap aduan tidak boleh hanya dicatat, tetapi harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan terukur. Respons cepat seluruh SKPD adalah kunci kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Yamin menginstruksikan sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat koordinasi internal, memastikan tindak lanjut dilakukan tepat waktu dan transparan, meningkatkan responsif kerja, serta memperbaiki standar pelayanan agar aduan berulang dapat diminimalisir.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hj Neli Listriani mengapresiasi atas capaian SP4N-LAPOR! yang berhasil menindaklanjuti ratusan aduan dan aspirasi masyarakat sepanjang 2025.

“Selain masyarakat menyampaikan aduan dan aspirasi kepada kami di legislatif, Pemkot bisa lebih aktif lagi lewat SP4N-LAPOR! ini,” ujarnya.

Dia berharap, semua aduan dan aspirasi masyarakat bisa dikelola dengan baik, sehingga pembangunan di daerah ini bisa dirasakan semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version