Anak Korban Pembunuhan Sadis, Minta Pelaku Dihukum Mati

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kericuhan sempat mewarnai pra rekonstruksi pembunuhan pasutri Ahmad Yendi dan Fatnawati yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya di Jalan Cempaka Palangka Raya, Minggu (9/10/2022) siang.

Pihak keluarga dari korban mencoba melakukan penyerangan terhadap pelaku pembunuhan Fazri alias Utuh Zenith (26) usai melakukan adegan membuang sajam yang digunakan untuk membunuh.

Tak pelak, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan segera bertindak dengan mengamankan pelaku dengan memasukkan ke dalam mobil tahanan.

 

Desi (24) anak pertama korban, meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal yakni hukuman mati seperti yang dilakukan kepada orangtuanya. Ia pun tidak pernah menyangka jika pelaku tega membunuh orangtuanya.

“Harus setimpal, hukuman mati juga. Tidak ada kata bebas, tidak ada ampun pokoknya,” ucapnya saat menghadiri pra rekonstruksi di lokasi kejadian.

Ia menyebut, mengenal pelaku yang tak lain adalah teman dekat dari bapaknya. Orangtuanya bahkan sering bercanda dengan pelaku.

“Memang teman bapak, dekat banget karena biasa main ke rumah dan bercanda. Tapi habis kejadian tidak ada melayat atau datang ke rumah,” ujarnya.

Mengenai motif sakit hati yang dirasakan pelaku karena sering diejek orangtuanya, Desi menuturkan jika itu hanya sekedar candaan biasa.

“Memang guyonan biasa, namun kita tidak tahu isi hati orang. Saya minta pelaku dituntut setimpal hukuman mati,” harapnya. (TING)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *