628 WBP Terima Remisi HUT RI, 16 Langsung Bebas

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Sebanyak 628 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palangka Raya menerima Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan RI ke 77. 16 diantaranya langsung bebas setelah mendapat RU II. Penyerahan SK Remisi berlangsung di kantor gubernur Kalteng dan Lapas Palangka Raya, Rabu (17/8/2022).

Pada momen Hut RI ke 77, Lapas Palangka Raya mengusulkan 621 WBP untuk mendapatkan remisi, namun seiring keputusan Kemenkumham, WBP yang mendapat remisi meningkat menjadi 628.

Yakni remisi pidana umum RU I sebanyak 374 Orang dan RU II sebanyak 5 orang atau langsung bebas. Remisi napi narkotika RU I sebanyak 235 orang dan RU II sebanyak 11 orang dengan menjalani subsider. Dan remisi PP 99 tindak pidana korupsi RU I sebanyak 3 orang.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengatakan pemerintah memberikan apresiasi kepada WBP berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi Umum ini merupakan bagian dari pembinaan terhadap WBP. Karena dengan remisi diharapkan warga binaan menunjukkan perilaku yang baik,” katanya membacakan sambutan Menteri Kumham.

Ia berharap kepada seluruh WBP agar tetap menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat WBP kembali ke tengah masyarakat.

“Manfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik. Taat pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” tuturnya.

Sementara itu, bagi WBP yang mendapatkan remisi umum II dan sekaligus memperoleh kebebasan. Kalapas mengucapkan selamat kembali berkumpul bersama keluarga dan kembali ke lingkungan masyarakat.

“Saya berpesan jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” pungkasnya. (TING)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *