Wagub Kalteng Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.

Saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, wagub menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 memperhatikan beberapa aspek penting, yaitu kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas, pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus pada pencapaian target.

Target itu yakni pelayanan publik, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja serta pengalokasian anggaran untuk belanja wajib dan program prioritas daerah, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, wagub menegaskan penyusunan Rancangan APBD 2026 telah mempertimbangkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Rincian Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD 2026 memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2026, yang mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai amanat undang-undang.

“Mari kita terus berkolaborasi, dalam membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas”, pungkasnya. (KK1/IST)

 

 

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version