Nasional

Yaqut Haram Injak Tanah Minang, PKB: Dia Harus Minta Maaf

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta –  Kisruh soal pengaturan suara adzan agar lebih “dibatasi” oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, bergerak makin liar. Setelah Yaqut dianggap membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing, kemarahan ummat Islam marak di mana-mana. Yaqut bahkan diharamkan menginjak Tanah Minang.

Hal itu disampaikan Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), melalui Ketua Umumnya, Fauzi Bahar. “Sudah kebangetan sekali. Haram hukumnya bagi Menteri Agama menginjak Tanah Minangkabau. Haram, menginjak Minangkabau!” katanya kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

LKAAM merupakan sebuah lembaga adat yang berfungsi dalam hukum adat. Organisasi itu menjadi wadah komunikasi antara mamak dan kemenakan untuk menyelesaikan segala permasalahan dalam hukum adat.

Fauzi menyebut sebagai suku yang menjunjung tinggi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Pernyataan Yaqut sangat menyinggung umat muslim, dan begitu pula dengan masyarakat Minangkabau. “Pernyataan Menteri Agama yang menyamakan dengan suara gongongan anjing, sungguh melukai hati masyarakat Minangkabau. Demi Allah, kita berjuang untuk ini,”katanya.

Pernyataan yang menimbulkan polemik itu disampaikan Yaqut saat ditanyai soal aturan azan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2). Yaqut menegaskan tak ada larangan azan, namun pihaknya mengatur penggunaan pengeras suara.

“Kemarin kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid, musala menggunakan toa, tidak. Silakan karena kita tahu itu bagian syiar agama Islam. Tapi ini harus diatur volume speakernya. Toa-nya itu nggak boleh kencang-kencang,” ujarnya.

Dia menyebut volume pengeras suara maksimal 100 desibel. Dia juga membuat analogi gonggongan anjing. “Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks gitu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu nggak?” sambung Menag Yaqut.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Teguran PKB

Meski ada upaya melindungi Yaqut (termasuk dari aparat yang menolak gugatan Roy Suryo terkait tuduhan penistaan agama), toh Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersikap objektif.

PKB memberikan teguran keras dan minta Yaqut mengakui kesalahannya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, yang meminta Yaqut fokus bekerja dengan benar. “Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat,” ucap Jazilul dalam keterangan pers tertulis, Kamis (24/2).

Ia berkata, DPP PKB banyak menerima pesan keluhan soal pernyataan Yaqut yang dinilai sangat tidak pantas. “Kami banyak menerima pesan, keluhan atas statemen viral itu. Kok bisa-bisanya kumandang suara azan di-qiyas-kan atau disamakan dengan suara gonggongan anjing,” tutur Wakil Ketua MPR itu.

Secara hukum fikih, lanjut Jazilul, hukum menjawab azan bagi umat Islam adalah wajib. Ia pun meminta Yaqut segera meralat dan mengakui kesalahan yang telah dilakukan. “Lah, kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, juga meminta Yaqut berhenti mengeluarkan pernyataan yang bersifat ngawur atau salah. Yaqut seharusnya fokus membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Bukan terus membuat gaduh dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversial.

“PKB meminta Menag untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa, apalagi bicara ngawur. PKB minta agar Menag bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” komentar Maman.

Selepas sholat Jumat (25/2/2022), berbagai kelompok masyarakat akan turun ke jalan di kota masing-masing, untuk menumpahkan kekecewaan atas sikap Yaqut. Hal itu mudah ditemui di berbagai akun di media sosial Instagram maupun Twitter.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!