KABAR KALIMANTAN 1, Kuala Pembuang – Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 tentang Pidato Pengantar Bupati terkait Penyampain Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2021, Jum’at (20/5).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin memimpin Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 tentang Pidato Pengantar Bupati terkait Penyampain Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2021 yang dilaksanakan secara langsung diruang rapat DPRD Kabupaten Seruyan maupun secara video converence.
Penyampain pidato pengantar Bupati terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2021 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Djainuddin Noor melalui video converance. Sekretaris daerah menyampaikan untuk fungsi pemerintah daerah secara umum terkait pelaksanaan pemilu tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan meskipun ada beberapa faktor hambatan dari adanya COVID-19 yang menyebabkan terutama beberapa kali terjadinya perubahan postur APBN yang menyebabkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian-penyesuaian APBD 2021 sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Sekretaris Daerah berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah dapat diterima dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan belanja tahun 2021.
Paripurna Juga diikuti oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo dan anggota-anggota DPRD , Wakil Bupati dan SOPD Kabupaten Seruyan baik secara langsung maupun melalui video Converence. (YAD)