Wakil Ketua DPRD Kalteng Dorong Pemda Terlibat Kelola Lahan Sitaan Sawit

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, meminta pemerintah pusat, khususnya PT Agrinas Palma Nusantara, untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan kelapa sawit yang disita.

Menurutnya, keterlibatan pemda dalam pengelolaan lahan sitaan akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus pembangunan di provinsi.

“Luas lahan kelapa sawit yang disita di Kalteng mencapai ribuan hektar. Jika pemda ikut mengelola, manfaatnya akan lebih terasa bagi masyarakat,” kata Junaidi di Palangka Raya, Selasa. (30/9/2025)

Ia menambahkan, pemda provinsi maupun kabupaten/kota memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) yang bisa dimanfaatkan untuk mengelola lahan kelapa sawit tersebut secara optimal.

Junaidi menilai, penyitaan lahan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan harus dimanfaatkan sebagai momentum agar keberadaan lahan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai/Bumi Pancasila.

Baca juga: Dekopinda Kotim usulkan evaluasi KSO sawit agar berdampak ke koperasi

“Apalagi sebagian besar lahan sitaan merupakan tanah ulayat masyarakat lokal. Jadi, sangat tepat pemda dilibatkan dalam pengelolaan,” ujarnya.

Selain itu, Junaidi menyoroti maraknya penjarahan tandan buah segar kelapa sawit oleh oknum tertentu. Ia menekankan, fenomena ini perlu ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan apakah masyarakat memang memiliki hak atas lahan tersebut atau hanya melakukan pencurian.

“Kalau lahan itu memang milik mereka, harus dikembalikan. Namun, jika murni tindakan pencurian, tentu harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version