Wagub: Otonomi Daerah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan pelaksanaan otonomi daerah sangatlah penting dan strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari otonomi daerah. Maka, operasionalisasi otonomi daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif mengembangkan semua potensi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya di Palangka Raya, Rabu (26/4).

Otonomi daerah merupakan sebuah hak, kewenangan, dan kewajiban daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.

Edy Pratowo menjelaskan bahwa implementasinya adalah dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), maupun memacu percepatan hingga pemerataan pembangunan.

Ia menyampaikan hal itu di sela upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII sekaligus apel besar lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah setelah masa libur Lebaran 2023.

Lebih lanjut dia menyebutkan ada sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian agar penyelenggaraan otonomi daerah bisa benar-benar optimal di Kalimantan Tengah.

“Seperti membangun komitmen jelas antarpemangku kepentingan berkenaan pelaksanaan otonomi daerah hingga mendorong implementasi good governance atau perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Selanjutnya juga penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, membangun serta memperkuat political will dalam mewujudkan harmonisasi hubungan pusat dan daerah, hingga konsistensi pemerintah dalam melakukan penataan daerah.

Edy juga menjelaskan beberapa hal lainnya yang juga menjadi perhatian pemerintah provinsi adalah berupaya memaksimalkan peran desentralisasi fiskal dalam otonomi daerah sehingga daerah dapat melakukan fungsi secara efektif dan efisien.

“Termasuk evaluasi sebagai kontrol pemanfaatan potensi daerah baik berupa komoditas unggulan, pajak, retribusi, serta sumber daya yang dimiliki agar pemanfaatannya optimal sebagai sumber pendapatan daerah,” ucapnya. (ANT)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *