Seruyan

Wacanakan Pembuatan Perda Bantuan Pendidikan

KABAR KALIMANTAN 1, Kuala Pembuang – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan berencana akan membuatkan payung hukum atau peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pemberian bantuan pendidikan.

Wakil Ketua II DPRD Seruyan M Aswin mengungkapkan, hal ini dikarenakan untuk Seruyan sendiri masih belum ada perda yang secara khusus mengatur masalah bantuan pendidikan khususnya untuk masyarakat kurang mampu.

“Ini juga tidak lepas dari kemarin adanya kaji banding dari Bapemperda DPRD Kotim terkait dengan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai produk unggulan daerah serta pemberian bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, yang mana memang keduanya kita masih belum memiliki,” katanya, Jumat (8/4/2022).

Ia menjelaskan, khususnya memang untuk jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah.

Di Kabupaten Seruyan sendiri, dengan peraturan bupati (perbup) atau kebijakan Bupati Seruyan yang mengalokasikan anggaran untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang ada di wilayah setempat untuk menyelesaikan pendidikannya.

“Karena untuk bantuan mahasiswa itukan kebijakan dari pak Bupati. Makanya kedepan kita juga berencana untuk membuat perda yang berkaitan dengan bantuan pendidikan tersebut,” pungkasnya. (YAD)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top