Terus Awasi Distribusi Gas Elpiji Secara Insentif

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi menegaskan pemerintah daerah harus menegakkan aturannya atas apa yang pihaknya miliki.

“Pemerintah harus mengambil sikap atas kejadian ini. Sekarang pertanyaannya adalah, apakah pemerintah mampu melakukan peninjauan secara berkala terhadap pangkalan-pangkalan gas elpiji? Seharusnya mampu,” terang Tantawi.

Tantawi juga mendorong pemerintah daerah dapat memonitoring pengawasan gas elpiji bersama pihak Pertamina.

“Contohnya, pangkalan A mendapat distribusi elpiji setiap hari apa. Begitu pangkalan tersebut menerima elpiji, maka langsung saja terjun ke lapangan untuk mengontrol. Apakah penerimanya sudah tepat sasaran atau belum,” katanya.

Menurut Legislator Partai Gerindra ini, memang ada beberapa faktor mengapa gas elpiji 3 Kg di pangkalan cepat habis. Hal yang paling sering ditemukan, lanjutnya, elpiji tersebut dibeli oleh para pengecer.

“Memang hal tersebut tidak diperbolehkan, namun pangkalan mungkin berpikir ingin memutar uangnya secara cepat. Artinya, setelah pengantaran, paling lama 1-3 hari elpiji harus habis,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar Pemko Palangkaraya terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas elpiji secara intensif. Jika dalam pengantaran elpiji ditemukan pangkalan menjual ke pengecer, maka Pemko Palangkaraya memiliki kewenangan untuk bertindak tegas. (KK1/IST)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *