KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Nahas dialami Edy Satryawan, pria berusia 23 tahun. Warga Jalan Melati, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya ini tewas usai menerobos persimpangan dan jatuh ke tanah dari ketinggian sekitar tiga meter.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Mahir Mahar Lingkar luar, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (20/7/2022) pukul 05.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban yang melaju kencang menggunakan sepeda motor Yamaha R15 berplat KH 5583 YG berkendara dari arah Jalan G Obos menuju Jalan Mahir Mahar.
Sesampainya di jembatan, muara persimpangan jalan, korban yang diduga berkendara dalam pengaruh minuman keras justru meluncur lurus melintasi badan jalan. Akibat laju yang cukup kencang, korban terjun bebas dan jatuh ke tanah sepanjang 10 meter kemudian terpental sejauh enam meter.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko, mengatakan usai menerima laporan dari masyarakat penyidik segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Saksi di lapangan menyebut jika korban sebelumnya sempat menyalip pengendara lain di jembatan dekat persimpangan dan meluncur lurus melewati badan jalan Mahir Mahar.
“Saksi di lokasi juga sempat mencium bau minuman keras dari korban. Meninggal diduga disebabkan oleh hantaman keras karena terjatuh usai menghantam tanah dan terpental,” katanya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik Unit Laka Lantas sejauh ini. Sepeda motor Yamaha R15 telah diamankan di Mapolresta.
“Kita mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor agar tidak berkendara ketika dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan yang bisa menyebabkan hilangnya kesadaran. Ketentuan berkendara harus benar-benar diikuti,” tegasnya. (TING)