Palangka Raya

Masyarakat Diminta Hati – Hati Berkendara

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Arthur Apriossi Tuwan meminta kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar hati – hati dalam berkendara.

“Pada bulan Maret ini saya lihat ada beberapa kecelakaan yang terjadi di Kota Palangka Raya, saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut, maka dari itu masyarakat harus hati – hati dalam berkendara,” katanya, Senin, (20/3/2023)

Lebih lanjut legislator asal Partai Demokrat ini mengungkapkan, kepada para pengendara motor di kota cantik harap bisa berkendara sesuai dengan batas maksimum kecepatan.

Misalnya untuk di komplek pemukiman, jalan padat tengah kota atau jalan – jalan kecil, masyarakat diminta menjalankan kendaraannya maskimal dengan kecepatan 40 kilometer per jam.

Hal itu agar mencegah terjadinya kecelakaan, yang tentunya dapat merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain. Selain kecepatan masyarakat juga diminta untuk menggunakan kelengkapan berkendara.

Seperti menggunakan helm, jaket dan sepatu serta yang paling penting membawa surat menyurat dalam berkendara dan selalu tertib berlalulintas. (THUR)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!