KABARKALIMANTAN1, Batulicin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, berusaha membantu penyandang masalah sosial di wilayahnya mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu Gento Hariyadi menyampaikan bahwa Program Pelayanan Langsung Sisir Penyandang Masalah Sosial atau Pelangsir Massal dijalankan untuk memudahkan penyandang masalah sosial mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
“Agar program ini dapat berjalan dengan maksimal, maka Disdukcapil juga menggandeng Dinas Sosial Tanah Bumbu untuk melakukan pendataan masalah sosial,” katanya di Batulicin, Jumat (9/6).
Pelangsir Massal mencakup pelayanan pengurusan nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk bagi penyandang masalah sosial seperti orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa serta pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial seperti warga lanjut usia.
Program pelayanan kependudukan bagi penyandang masalah sosial serta pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dilaksanakan di 12 wilayah kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai proyek percontohan, program pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil tersebut telah disediakan di Kecamatan Mantewe.
Dalam kegiatan pelayanan tersebut, petugas mendatangi tempat tinggal penyandang masalah sosial serta pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mereka butuhkan.
“Pelayanan mendatangi masyarakat ke rumah-rumah khusus untuk PPKS, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke dinas untuk urusan administrasi kependudukan,” kata Gento.
Pengoptimalan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi penyandang masalah sosial dan PPKS merupakan bagian dari upaya untuk memastikan mereka terdata serta mendapat bantuan yang mereka butuhkan dari pemerintah. (ANT)