
Polda Kaltara Bongkar Perdagangan 187 Ekor Cucak Hijau yang Dilindungi
KABAR KALIMANTAN1, Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) membongkar perdagangan ilegal terhadap satwa yang dilindungi sebanyak 187 ekor burung cucak hijau (chloropsis sonnerati). “Satwa burung ini banyak hidup di Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan dan statusnya dilindungi untuk menjaga kelestariannya,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto di Tanjung Selor, Kamis (29/8) malam. Pengungkapan…