Pemprov Kalteng Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) segera menindaklanjuti rekomendasi, yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023. “Rekomendasi atau temuan dari BPK RI akan kami tindak lanjuti, baik yang bersifat administratif maupun pengembalian dengan jangka waktu 60 hari,” kata Sekda Kalteng…

FacebookWhatsAppXShare
Read More