
Kemenkumham Kalteng Pindahkan Warga Binaan di Tiga UPT
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di tiga Unit Pengelola Teknis (UPT) di Kota Palangka Raya ke tempat yang baru. “Pemindahan itu terkait penataan UPT berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/169/M.KT.01/2023…