Menhub Setuju Status Ojek Online Diatur dalam UU

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan setuju jika status dan segala ketentuan tentang ojek online (ojol), termasuk soal kesejahteraan pengemudi ojol, diatur dalam landasan hukum setingkat Undang-undang. “Satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk diberlakukan, kami juga sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol,” kata Budi…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version