
Legislator: Patuhi Perda yang Telah Dibuat Pemerintah
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan, bahwa masyarakat harus memahami bahwa Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjadi dasar hukum dan payung hukum yang kuat. Wakil rakyat yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini mengatakan, bahwa, untuk itu masyarakat harus memahami dan mentaati aturan…