
Pemrov Kaltim Fasilitasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kutim
KABAR KALIMANTAN1, Berau, Kaltim -Pemerintah Provinsi Kaltim memfasilitasi percepatan pengakuan delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) pada tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sehingga dari lima MHA yang sudah mendapat pengakuan, diharapkan tahun ini ada 13 MHA. “Banyak manfaat ketika MHA sudah mendapat pengakuan, salah satunya adalah untuk menguatkan eksistensi dan melindungi keberadaan mereka,” ujar Kabid…