
Kejati Kalteng Tetapkan Tersangka Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menetapkan tersangka tiga pegawai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan terkait dugaan korupsi. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo di Palangka Raya, Kamis (24/10), mengatakan tiga tersangka tersebut yakni berinisial HI (45) sebagai penjabat pembuat komitmen(PPK), IWI (43) seorang perempuan yang…