Kemenkes: Penurunan Tarif RT-PCR Berlaku Mulai Hari Ini

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Batas tarif tertinggi tes cepat reaksi berantai polimerase (real time polymerase chain reaction/RT-PCR) terbaru berlaku sejak diumumkan, yakni mulai Rabu (27/10/2021), kata pejabat Kementerian Kesehatan RI. “Pemberlakuan tarif ini mulai pada saat dikeluarkan surat edaran dan saat ini edaran itu sudah kita edarkan dan berlaku saat ini,” kata Direktur Jenderal…

FacebookWhatsAppXShare
Read More