Dikbud Kalbar Tegaskan Larangan Jual-Beli Seragam di Sekolah

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh satuan pendidikan terkait larangan menjual seragam, bahan pakaian, buku pelajaran, bahan ajar, dan perlengkapan bahan ajar di lingkungan sekolah. “Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/630/Dikbud Tahun 2024, yang bertujuan untuk memastikan sekolah tetap fokus pada pendidikan…

FacebookWhatsAppXShare
Read More