
Sanksi Etik Tak Cukup, Muhammadiyah Seret APH BRIN ke Polisi
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/BareskrimPolri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM…