KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Pada 15 Oktober 2022 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mulai melakukan program nasional pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) hingga satu bulan kedepan. Sasarannya adalah semua penduduk di daerah ini.
“Regsosek merupakan upaya perubahan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat. Untuk itu, saya mengajak masyarakat ikut menyukseskan regsosek, dengan memberikan data yang akurat kepada petugas,” ucap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Senin (19/9).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, masyarakat juga bisa menyukseskan regsosek dengan menjadi petugas regsosek tahun 2022. Apabila memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, masyarakat diminta untuk tidak ragu mendaftarkan diri.
“Program pendataan regsosek yang akurat sangat diperlukan oleh pemerintah. Salah satunya adalah agar bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gumas Waras menuturkan, variabel yang dikumpulkan dalam pendataan regsosek, yakni data terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
“Kelengkapan data regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, tidak terbatas hanya program perlindungan sosial. Data yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi dan penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, pendataan regsosek juga akan mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain, dengan tujuan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
“Kami masih membuka pendaftaran untuk menjadi petugas regsosek. Pendaftaran ditutup pada 26 September tahun 2022. Untuk keterangan lebih detail, masyarakat dapat melihat di website https://gumaskab.bps.go.id/ atau menghubungi nomor 0811506211,” pungkasnya. (okt)
