KABAR KALIMANTAN 1, Muara Teweh – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Medco Energi Bangkanai Ltd (Medco Energi) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional (obvitnas) hulu migas di Kabupaten Barito Utara.
PKS ini diharapkan juga memunculkan kesamaan pola sikap dan pola tindakan dalam rangka menjaga dan menanggulangi gangguan keamanan obvitnas industri migas di wilayah kerja, kata VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi dalam keterangan tertulisnya diterima di Muara Teweh, Kamis (16/12/2021).
“Penandatanganan kerja sama dengan Polda ini merupakan kerja sama penting untuk mengamankan pencapaian target 1 Juta BOPD minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030,” ujar Arif.
Penandatanganan PKS dilakukan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dan Kepala SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalimantan Sulawesi Azhari Idris dengan dihadiri Direktur Pengaman Obyek Vital Polda Kalteng Kombes Pol I Nyoman Suastra, GM Kalimantan Region Herman Fauzi, VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi serta Bupati Barito Utara Nadalsyah di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei, Selasa (14/12/2021).
PKS bertujuan agar kegiatan operasi industri hulu migas yang dioperasikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kalteng ini dapat berjalan baik dan berkontribusi optimal pada pencapaian target migas nasional.
Ruang lingkup PKS antara SKK Migas-Medco Energi dengan Polda Kalteng antara lain pengamanan obvitnas industri hulu migas di Kalteng dan meningkatkan koordinasi bantuan jasa pengamanan untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah kerja Medco Energi di Barito Utara.
Sementara itu, sebelum melakukan penandatangan kerja sama, Kapolda dan rombongan meninjau kegiatan vaksinasi yang digelar Polda Kalteng di Desa Luwe Hulu, Lahei Barat.
Kegiatan ini dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Medco Energi Bangkanai mendukung kegiatan ini dengan menyalurkan bantuan sekitar 1.000 paket sembako kepada warga di daerah tersebut.
Sumber : ANTARA