Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Mulai Rp37.500 hingga Rp70.000 per Jiwa
KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah,menetapkan besaran zakat fitrah, zakat mal, serta fidyah untuk 1447 Hijriah atau 2026 sebesar Rp37.500 sampai Rp70.000 per jiwa. “Besaran Zakat Fitrah ini berlaku untuk wilayah Kota Muara Teweh dan sekitarnya, sedangkan di luar itu bisa menyesuaikan daerah setempat,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Barito…
