Satgas Gabungan Polda Kalteng Siap Buru Mafia Tanah

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1.COM, PALANGKA RAYA – Pemberantasan mafia tanah digalakkan Polda Kalimantan Tengah seiring dibentuknya satgas gabungan bersama BPN Kalteng. Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pemberantasan mafia tanah juga dimaksudkan untuk menjaga investasi di Kalteng dapat berjalan lancar.

“Semua investasi pastinya melihat bagaimana proses penegakan hukum yang ada. Kepastian hukum akan kita berikan dalam setiap kegiatan usaha,” tegasnya, Rabu (3/8/2022).

Nanang mengatakan permasalahan tanah tidak lepas dari perbuatan sekelompok oknum yang ingin menguasai tanah atau hak milik orang laih secara tidak sah. Penyidik akan terus mencari benang merah terhadap oknum mafia tanah untuk bisa membongkar praktek tersebut.

“Mafia tanah kita pastikan akan diproses secara hukum. Kita akan kejar dan bongkar,” terangnya.

Terpisah, Dir Reskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kasubdit Hardabangtah Kompol Chandra mengatakan, terkait pertanahan secara keseluruhan pihaknya sudah menerima 205 kasus dan yang telah ditangani sebanyak 128 kasus.

“Satgas mafia tanah bertugas melakukan proses penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait mafia pertanahan yang terjadi di wilayah Kalteng,” ungkapnya. (TING)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *