Resiko Karhutla Tinggi, Pemprov Kalteng Perkuat Deteksi Dini

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA –  Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan, Provinsi Kalteng tengah menghadapi resiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di wilayah gambut seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.

Gubernur menekankan pentingnya pembelajaran dari kejadian besar Karhutla tahun 2015 dan 2019 yang masing-masing membakar lebih dari 300 ribu hektare lahan.

“Ini adalah alarm bagi kita semua. Deteksi dini, sinergi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat adalah harga mati,” tegasnya.

Sebagai bentuk penguatan lokal, Pemprov Kalteng telah mengeluarkan Perda No. 1 Tahun 2020 yang mengakomodasi kearifan lokal, dengan membolehkan pembakaran terbatas maksimal 2 hektare per kepala keluarga oleh masyarakat adat, di bawah pengawasan ketat.

Gubernur juga menjelaskan pemantauan udara telah dilakukan sejak 5 Agustus menggunakan helikopter bersama Forkopimda, mencakup wilayah barat hingga timur Kalteng.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, memverifikasi titik api, serta menentukan prioritas penanganan,” ungkapnya.

Namun, gubernur menyoroti tantangan luas wilayah Kalteng yang mencapai ±153.000 km². Ia meminta dukungan tambahan dari pemerintah pusat berupa helikopter pemantauan, drone jarak jauh, logistik udara, pusat data terpadu, hingga pos pantau.

Sementara itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan, potensi pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalteng sangat besar, dengan pertumbuhan awan hujan mencapai lebih dari 70 persen.

Ia juga mengungkapkan bahwa 17 persen stasiun TMAT menunjukkan kategori rawan, bahkan ada yang sangat rawan dan berbahaya.

“Kondisi ini memperkuat urgensi pembasahan lahan gambut sebagai tindakan pencegahan,” ujarnya. (PSW/KK1)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *