Barito Utara

RDP Dewan Barut Dengan Perusahaan Terkait Perbaikan Jalan Hasilkan 4 Kesimpulan

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Riza Faisal kembali tegaskan terhadap perusahaan yang beroperasional di wilayah Lahei Barat yang mana hinga saat ini jalan yang ada di antara Luwe Hulu dan Luwe Hili masih belum adanya perbaikan.

Riza juga menegaskan agar pihak perusahaan dapat memperbaiki guna dapat digunakan dan memudahkan dilalui oleh masyarakat sekitar. “Disini saya berharap kepada perusahaan yang hadir pada siang ini bisa atau tidaknya menyelesaikan pekerjaan jalan yang sudah disepakati. Kalau pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan jalan lintas di Desa Luwe Hulu-Desa Luwe Hilir kalau tidak bisa silahkan pihak perusahaan buat jalan sendiri,” tegas Riza.

Dimana dikatakannya yang menikmati akses jalan tersebut adalah dari pihak perusahaan itu sendiri, kasihan warga masyarakat yang melintas disana kalau kondisi jalannya rusak.

Riza Faisal yang merupakan anggota DPRD dari Parpol Demokrat tersebut juga menegaskan yang gentol memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, meminta keputusannya secepatnya kepada pihak perusahaan untuk menyanggupi perbaikan jalan tersebut.

“Kalau pihak perusahaan tidak bisa menyanggupi perbaikan jalan ada lebih baik perusahaan buat jalan sendiri, sementara nanti untuk masyarakat pemerintah daerah nanti yang membuat jalannya,” tutup Riza seraya meminta maaf atas ketegasannya karena ini untuk kepentingan kita semua baik perusahaan maupun masyarakat.

Dalam RDP terkait masalah jalan tersebut ada 4 kesimpulan yaitu pertama, bahwa semua perusahaan diantaranya PT Pada Idi, PT. Medco, PT. Wiki, PT. Victor Dua Tiga Mega, PT. Kimia Yasa, PT. Devriwangga, PT. Arsy Nusantara, PT. DMP, PT. BMR, PT. BPA, PT. GFE, PT. LMA, PT. PSG, PT. PLTMG Bangkanai, PT. CNG Bangkanai, PT. MGE, PT. Hanwe, PT. TBU dan Perusda Batara Membangun yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.

Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.

Ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir paling sebelum Lebaran 2023. Dan ke empat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top