Barito Utara

Dewan Barut Harapkan Perusahaan Dapat Selesaikan Jalan Rusak Luwe Hulu – Luwe Hilir

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) tanggapi aspirasi masyarakat terkait belum terselesaikannya penanganan perbaikan jalan pada lintas di Desa Luwe Hulu – Luwe Hilir, Kecamatan Lahei Barat, sejak akhir tahun 2020 yang mana masih ada sisa sepanjang 450 meter belum dilakukan semenisasi (Cor Beton) dari jumlah keseluruhan lebih kurang 700 meter.

Bertempat di ruang rapat gedung DPRD Barito Utara beberapa waktu lalu, semua anggota DPRD telah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak baik dari Camat Lahei Barat, pihak perusahan yang hadir maupun dari Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.

Camat Lahei Barat Adi Suwarman memaparkan bahwa pada tahun 2020 puncaknya pandemi sehingga angggaran dari Pemkab sangat sulit, tetapi kebutuhan untuk jalan sangat penting, sehingga Pemerintah Kecamatan di perintahkan Bupati untuk melakukan komunikasi dengan pihak perusahan yang melintas di jalan Desa Luwe Hulu-Luwe Hilir tersebut.

Menurut Camat Lahei Barat berdasarkan hasil kesepakatan rapat untuk pekerjaan cor beton jalan lebih kurang 700 meter langsung dikerjakan oleh pihak perusahaan, kemudian PT Pada IDI ditunjuk sebagai sebagai koordinator untuk mengkoordinir perusahaan-perusahaan yang sudah disepakati. Kemudian untuk Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir sebagai pengawas lapangan.

Adapun penjelasan pihak perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya terkendala dalam mengakomodir semua perusahaan yang melintas walaupun sudah ada kesepakatan sebelumnya, adalah karena ada beberapa perusahan mengalami kendala seperti masalah lahan dengan warga, serta masalah internal dan eksternal perusahan sehingga menghambat untuk penanganan penyelesaian pekerjaan jalan.

Sementara, dari Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti perbaikan jalan pihaknya terkendala dengan banyaknya ketidak hadiran perusahaan yang sebelumnya telah disepakati hanya 3 perusahaan yang hadir.

Kemudian dilakukan rapat yang difasilitasi oleh PT VTDM dengan beberapa pihak perusahaan yang hadir dengan menghasilkan kesepakatan untuk perbaikan badan jalan yang rusak dengan melakukan penimbunan.

Setelah dilakukan perbaikan badan jalan yang rusak akan dilanjutkan dengan semenisasi jalan Cor beton dengan panjang 450 meter. Menanggapi semua penjelasan-penjelasan yang disampaikan, anggota DPRD Barito Utara Reza Faisal mengatakan mengenai kesepakatan awal sampai akhir pada hari ini belum ada penyelesaiannya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top