Barito Utara

Raker Pemerintahan dan Pembangunan Jadi Acuan dan Tolak Ukur Dalam Menyusun Rencana Aksi

KABAR KALIMANTAN 1, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengharapkan kegiatan rapat kerja pemerintahan dan pembangunan tahun 2022 yang dilaksanakan tersebut menjadi acuan dan tolak ukur para Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun rencana aksi percepatan penyerapan anggaran.

“Hal ini tentu dengan mengedepankan nilai-nilai transparansi, efektivitas dan efisiensi anggaran,” kata H Nadalsyah pada penutupan Rapat Kerja Pemerintahan dan Pembangunan Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 di Gedung Balai Antang, Rabu (19/1/2022).

Bupati H Nadalsyah juga mengharapkan baik arahan, petunjuk maupun paparan-paparan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik. Mudah-mudahan kita mampu mengimplementasikannya dalam rangka peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” harap H Nadalsyah.

Hal tersebut kata bupati guna mewujudkan masyarakat di Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang SDM, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

Bupati juga mengingatkan bahwa tugas semakin berat, penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi peraturan, pengawasan/monitoring dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun kepekaan dan kritis masyarakat dan kelompok masyarakat.

“Oleh karena itu, kita dituntut dengan bekerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas serta selalu berpijak pada ketentuan yang berlaku,” jelas bupati yang akrab disapa H Koyem ini.

Untuk itu kata Koyem diperlukan semangat kerjasama dan saling pengertian dari semua unsur perangkat daerah agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan.

Pada kesempatan itu Bupati menekankan beberapa hal kepada seluruh perangkat daerah yakni dapat berperan aktif mendukung program vaksinasi Covid-19, menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, menyelesaikan LPPD, LKPJ dan laporan SPM 2021 sesuai ketentuan, Camat dapat mengawal proses penyelesaian tata batas desa/kelurahan.

“Kepada para pejabat pada jabatan strategis, pengelola anggaran serta panitia barjas agar menyampaikan LHKPN paling lambat 31 Maret 2022,” kata H Nadalsyah.

Terakhir, Bupati meminta seluruh Perangkat Daerah yang melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar memastikan pemenuhan SPM menjadi program prioritas dalam perencanaan daerah.

Pada penutupan raker pemerintahan dan pembangunan dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Bupati, Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, sementara peserta rapat terdiri dari Kepala Perangkat Daerah beserta sekretaris dan para kabid, Camat dan Sekretaris Camat lingkup Pemkab Barito Utara. .red

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top