PTSP Nunukan Telah Terbitkan 703 NIB Baru Bagi UMKM Di Kecamatan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, telah menerbitkan 703 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di kecamatan, dengan metode ‘layanan bergerak’.

 

“Kami melaksanakan metode layanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan,” kata Kepala Bidang Perizinan Berusaha dan Non Perizinan DPM PTSP Kabupaten Nunukan, Irsan, Selasa (21/11).

 

Irsan mengatakan layanan bergerak merupakan program inovasi ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan dan non perizinan.

 

Layanan bergerak tersebut dilakukan untuk menjangkau pelaku usaha di kecamatan-kecamatan yang kesulitan dalam mengurus izin berusahanya.

 

“Kita berikan kemudahan kepada masyarakat kita, untuk izin berusahanya, seperti masyarakat dengan usaha mikro yang sulit datang langsung mengurus ke kantor PTSP di Nunukan,” ujarnya.

 

Selain itu, pelayanan bergerak juga dalam rangka mendukung gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (BBWI).

 

Dalam layanan bergerak yang dilakukan pada Maret 2023 di Kecamatan Krayan, sebanyak 89 NIB diterbitkan, di Kecamatan Sebatik Utara 30 NIB, di Kecamatan Sebatik Timur 24 NIB, dan Kecamatan Sebatik Barat 50 NIB.

 

Layanan kembali dilaksanakan pada Mei di Kecamatan Tulin Onsoi sebanyak 46 NIB yang telah diterbitkan, Kecamatan Sembakung 55 NIB, Kecamatan Sebuku Sebanyak 113, dan Kecamatan Lumbis 71 NIB.

 

Pada Agustus 2023, dilanjutkan di Kelurahan Nunukan Barat dengan NIB yang berhasil diterbitkan sebanyak 43 NIB, Kelurahan Nunukan Tengah 34 NIB, Kelurahan Nunukan Utara 29 NIB, dan Kelurahan Nunukan Timur sebanyak 30 NIB.

 

Selanjutnya pada September layanan dilakukan di Desa Binusan menerbitkan sebanyak 12 NIB, Kelurahan Nunukan Selatan 14 NIB.

 

Lalu pada Oktober di Paras Perbatasan menerbitkan 42 NIB dan pada Oktober dan November di Kecamatan Sebatik Barat menerbitkan 22 NIB.

 

Menurut Irsan jumlah NIB yang diterbitkan pada 2023, hingga saat ini sudah sebanyak 703, bila dibandingkan pada 2022 hanya 494. (ANT)
FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *