Polres Balangan-Kalsel Tangkap Dua “Narkoboy” Bawa 19,53 Gram Sabu

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Paringin – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan, Kalimantan Selatan  menangkap dua orang “Narkoboy” (pengguna narkoba anak-anak) yang kedapatan membawa lima paket sabu seberat 19,53 gram.

“Penangkapan ini bermula dari seorang tersangka MA di wilayah Paringin Timur, dan setelah dikembangkan anggota menangkap RU di wilayah Kabupaten HST,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Kamis (25/7).

Didampingi Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, dia menjelaskan Satresnarkoba Polres Balangan menangkap seorang pengedar narkoba RU, yang diduga menjual barang narkoba kepada MA.

Setelah menangkap MA, pihaknya melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap RU di wilayah HST dan menyita barang bukti sebanyak lima paket sabu dengan berat kotor 19,53 gram.

Setelah dilakukan penggeledahan barang bukti di kediaman RU yang dilakukan bersama ketua RT setempat, setelah didapati barang haram tersebut RU pun mengakui bahwa itu miliknya.

“Saat ini MA dan RU sudah diamankan di Polres Balangan guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dari peristiwa tersebut, Kasi Humas Polres Balangan mengingatkan agar masyarakat selalu menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang, mengingat bahayanya terhadap kesehatan dan bisa terjerat kasus hukum.

Ia juga mengimbau bagi warga yang mengetahui adanya aktifitas peredaran gelap narkoba di lingkungannya untuk bisa melapor kepada pihak kepolisian dan ditangani lebih lanjut.

“Warga jangan takut, identitas pelapor akan dirahasiakan agar warga tidak takut maupun khawatir untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang ada di sekitar tempat tinggalnya,” kata Eko.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *