KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan terhadap terjadinya kebakaran rumah di kawasan padat penduduk di Jalan Mendawai Induk Kelurahan Palangka, pada Senin (13/5) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Senin (13/5), mengatakan personelnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan awal.
“Kalau bangunan rumah ada 11 unit yang terbakar. Pada hari ini juga rencananya kami memeriksa beberapa saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Ronny.
Dia menuturkan dalam peristiwa yang terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB tersebut, tidak ada korban jiwa. Api juga berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dibantu warga setempat agar tidak menjalar ke pemukiman warga lainnya.
Sedangkan untuk informasi awal yang didapatkan personel kepolisian di lokasi kejadian, diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik di salah satu bangunan rumah warga.
“Dugaan sementara ini asal api akibat korsleting listrik, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik kita. Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp1,5 miliar,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Koordinator Call Center 112 Palangka Raya Sucipto. Api diduga akibat adanya korsleting listrik dari salah satu rumah warga yang dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemiliknya selama tiga pekan.
Api kemudian cepat membesar karena di dalam rumah tersebut terdapat barang-barang rongsokan seperti ban bekas, kardus hingga plastik.
“Berdasarkan informasi, warga ini merupakan pemulung dan tengah meninggalkan rumah selama tiga pekan,” kata Sucipto.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kepolisian setempat juga sudah memberi garis polisi di lokasi bangunan rumah yang diduga kuat munculnya awal api tersebut.
Sumber: ANTARA