Palangka Raya

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Honda Scoopy

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat mengungkap tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban atas nama Fitria Indriani (24), yang terjadi pada Minggu (8/8/2021).

Alhasil, Subnit Resmob Satreskrim pun berhasil meringkus pelaku yang merupakan seorang pria berinisial AH (20) di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim, Kompol Ritman T. A. Gultom, menerangkan jika pelaku diamankan petugas bersama dengan sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak pidana tersebut. “Pelaku diringkus setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh petugas, dengan barang bukti berupa sepeda motor korban jenis Honda Scoopy berwarna merah hitam,” ungkap Kasat Reskrim.

Kejadian tersebut bermula saat pelaku datang ke TKP atau Tempat Kejadian Perkara (rumah korban) di Jalan Tampung Penyang VIII Komplek Rafisha, Kota Palangka Raya, untuk membeli sepeda motor tersebut, setelah sebelumnya  menghubungi Fitria melalui telepon.

Setibanya di TKP, AH meminta izin untuk mencoba kendaraan tersebut. Korban pun percaya dan menyerahkan kunci motor kepadanya. Namun setelah kunci diserahkan, pelaku menstater dan kabur dengan mengendarai sepeda motor itu.

“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Subnit Ranmor Satreskrim,” tutur Ritman.

Menanggapi kasus tersebut, dirinya pun menyampaikan pesan kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar senantiasa berhati-hati kepada berbagai modus yang dilakukan para pelaku tindak kriminalitas.

“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Segera laporkan kepada pelayanan kepolisian bila menjadi korban, maupun mengetahui terjadinya tindak kriminalitas,” pungkasnya. (TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!