Polda Kalteng Tetapkan Target-target Penanganan Kasus Korupsi di 2025

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menyatakan telah menetapkan target-target penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya pada tahun 2025, untuk mendukung Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (22/1), mengatakan Polda Kalteng melalui Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan menyampaikan target-target penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah disiapkan itu ke Mabes Polri.

“Selain (menetapkan) target, kami di tahun ini tetap melakukan pengawasan secara ketat kegiatan-kegiatan pemerintahan yang semua anggarannya ada dari APBD dan APBN,” kata Erlan.

Dia menuturkan, selain melakukan pengawasan ketat agar perbuatan korupsi tidak terjadi, pihaknya juga melakukan upaya seperti memberikan pembinaan terhadap para kuasa pengguna anggaran (KPA) di kantor pemerintahan di daerah setempat.

Hal itu dilakukan tidak lain dengan tujuan, agar mereka KPA tersebut dapat memahami apa tugas dan pekerjaan mereka dan tidak melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.

“Setidaknya pencegahan tindak pidana korupsi tidak terjadi, kalau KPA-nya mengetahui terkait hal tersebut katanya.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 98 itu juga mengimbau kepada masyarakat jangan pernah takut melaporkan ke kepolisian apabila ada menemukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Bahkan pihaknya juga akan melindungi bagi masyarakat yang melaporkan perkara korupsi tersebut, sehingga kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Melapornya tentunya harus dengan bukti-bukti yang benar, jangan sampai bukti-bukti tidak disertakan sehingga dapat membuat sulit pihak yang berwajib menyelidikinya,” demikian perwira berpangkat melati tiga itu.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *