HUKUM
Polda Kalteng Segera Terapkan Pelat Kendaraan Warna Putih
KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Dalam waktu dekat, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng segera menerapkan pelat kendaraan berwarna putih. Meski begitu, pergantian pelat tersebut masih menunggu material dari Korlantas Polri.
Perubahan warna pelat nomor dari hitam ke putih, untuk memaksimalkan kinerja sistem tilang elektronik (ETLE) dan pengawasan di malam hari.
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Heru Sutopo melalui Wadir Lantas AKBP Putu Dedy mengatakan penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna putih merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021.
“sosialisasi masih kita lakukan ke masyarakat agar tidak terkejut saat melakukan pengurusan pergantian pelat lima tahun. Dalam hal ini pelat baru tersebut akan kita prioritaskan kepada pendaftaraan kendaran baru di 2022,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Selain itu, perubahan pelat nomor kendaraan nantinya akan menunggu material lama habis terlebih dulu. Mengingat pengeluaran pelat kendaraan harus disesuaikan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Perubahan hanya terjadi pada warna pelat nomor kendaraan, sedangkan dari bentuk dimensi dan ukuran masih sama seperti yang dulu.
“perubahan warna ini merupakan hasil riset dari Korlantas Polri untuk mengoptimalkan sistem tilang elektronik,” ungkapnya. (TING)