KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemusnahan barang bukti sitaan narkoba dilakukan Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (6/7/2022). Sebanyak 4.171 gram sabu dan 26 butir pil ekstasi dimusnahkan sebagai wujud pemberantasan peredaran gelap narkotika yang diamanatkan undang-undang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung pemusnahan yang berlangsung di lobi mapolda dengan melarutkan barang bukti sitaan ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Pada kesempatan tersebut, kapolda menegaskan setidaknya ada 83.429 jiwa diselamatkan dari pemusnahan tersebut. Dengan estimasi satu gram sabu dipecah menjadi 10 paket hemat, dimana satu paket hemat dipakai untuk dua orang.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini adalah hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng periode Mei-Juni 2022. Dalam periode tersebut 26 tersangka ditangkap dari 20 kasus yang berhasil diungkap,” katanya.
Sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba di empat wilayah.
Dengan rincian Kota Palangka Raya dengan tujuh kasus, sembilan tersangka, dan barang bukti 1.911,06 gram,
Kabupaten Kotawaringin Timur 10 kasus, 16 tersangka, barang bukti 1.566,54 gram. Lalu di Kabupaten Lamandau dua kasus, dua tersangka, barang bukti 627,95 gram dan di Kabupaten Gunung Mas satu kasus, satu tersangka dan barang bukti 65,45 gram.
“Dari sekian pengungkapan ini, sitaan terbanyak berada di Palangka Raya. Ketika Ditresnarkoba menangkap tersangka bernama Dede Ahmad Irfani (35) dan Sapran Aspiransyah (30) di Kota Palangka Raya pada Minggu (5/6/2022) lalu dengan 10 paket sabu seberat 995,07 gram,” jelasnya.
Lalu ketika menangkap Pepen Kurniawan (40) dan Budianto Salim (27) di Kabupaten Kotim pada Senin (23/5/2022) lalu dengan enam paket sabu seberat 598,24 gram dan 26 butir ekstasi, kemudian penangkapan terhadap Rangga Saputra (49) pada Sabtu (11/6/2022) di Kabupaten Lamandau dengan lima paket sabu seberat 490,02 gram.
“Banyaknya barang bukti yang kita sita ini harus menjadi suatu bentuk keprihatinan. Karena setiap tahun peredaran narkoba di Kalteng terus meningkat. Untuk itu saya telah berpesan kepada seluruh personel untuk bersikap tegas dengan memberikan tindakan terukur kepada pengedar sabu,” tegasnya. (TING)