KABAR KALIMANTAN1, Tarakan – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan Bustan bersama istri Meisa Ruslina menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tarakan Tengah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 37 Pamusian, Sabtu (13/7).
Bustan merupakan orang pertama yang menggunakan hak pilihnya TPS 37 yang sudah dibuka mulai pukul 07.00 WITA. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 280 orang serta Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) sebanyak tujuh orang.
“Semoga hari ini angka partisipatif masyarakat yang melakukan pencoblosan mencapai 100 persen,” ucap Bustan berharap.
Usai melakukan pencoblosan Pj Wali Kota akan melakukan pemantauan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan dan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya ke beberapa TPS di Tarakan Tengah.
Bustan berharap pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah berjalan aman dan lancar serta kondusif.
“Demikian juga dengan pasca-PSU, apa pun hasilnya semua bisa menerima, dan PSU ini adalah keputusan tertinggi MK yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Dia berpesan bagi calon legislatif (caleg) untuk bersikap legawa dan inilah hasil pilihan rakyat yang dapat dipertanggungjawabkan
PSU Tarakan Tengah dilaksanakan di lima kelurahan yang ada yakni Pamusian, Kampung Satu Skip, Sebengkok, Selumit dan Selumit Pantai.
Total surat suara yang disiapkan KPU sesuai hasil rapat pleno untuk PSU Tarakan Tengah, ialah sebanyak 49.741 untuk total 194 TPS.
Jumlah surat suara itu sudah termasuk cadangan, kemudian Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB), Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sumber: ANTARA