KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Saiful mengatakan kick off penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) 2025-2029 menghasilkan program pembangunan berkelanjutan.
“Maka saran, masukan, serta kritik, yang membangun memberikan kontribusi dan solusi atas berbagai macam permasalahan yang ada di Kabupaten Katingan,” katanya di Kasongan, Rabu (3/4).
Saiful mengatakan ada tiga aspek dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 yang harus menjadi perhatian bersama yaitu aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.
“Yang tidak kalah penting, terkait isu lingkungan harus dijadikan bahan pertimbangan menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Dia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya agar berperan aktif menyampaikan data atau informasi dan saran masukan yang diperlukan, sehingga kajian ini menghasilkan rekomendasi terkait pembangunan berkelanjutan.
“Seandainya dalam pelaksanaan tugas pelaksanaan pekerjaan menemukan kendala, kami senantiasa terbuka untuk bersama-sama mencari solusi dan cara menyelesaikannya,” kata Saiful.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan Yobie Sandra berterima kasih kepada WWF Indonesia perwakilan Kalteng yang telah memfasilitasi kick off penyusunan KLHS-RPJMD Kabupaten Katingan 2025-2029.
Dia mengatakan dasar penyusunan dokumen KLHS-RPJMD 2025-2029 yaitu UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Lingkungan Hidup. Kemudian Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis.
Ia mengatakan penyusunan KLHS ini dilakukan secara iklusif, partisipatif, dan transparan, yang melibatkan berbagai pihak meliputi kementerian atau lembaga, sektor swasta dan dunia usaha, akademis, serta lembaga non-pemerintah lainnya, sebagai bagian penting dalam penyusunan bagian dari RPJMD.
Dia mengatakan LKHS bertujuan agar rencana pembangunan dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sekaligus mampu mencapai visi Indonesia 2045.
“Salah satunya memilih Indonesia terlepas dari jebakan antara penghasilan menengah. Mari kita sama-sama memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang dapat dipakai sebagai referensi untuk mencapai target pembangunan dan terus memastikan isu pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan kick off Penyusunan Dokumen KLHS-RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2025-2029 dibuka Pj Bupati Katingan Saiful, di aula BKAD Kabupaten Katingan.
Sumber: ANTARA