KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengatakan penerapan zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) belum optimal karena sarana prasaran dan tenaga guru belum optimal.
“Belum meratanya sarana dan prasara serta tenaga guru di satuan pendidikan, menjadi alasan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu,” ucapnya.
Hasan menilai, keadaan tersebut membuat munculnya pandangan di Kota Palangka Raya adanya sekolah-sekolah favorit dan berdampak pada kurangnya jumlah siswa di sekolah-sekolah lainnya
Ini memang harus menjadi PR besar bagi pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan, baik kualitas, sarana dan prasaran hingga tenaga guru.
Selama ini, Pemkot Palangka Raya telah membuat kebijakan terkait siswa-siswa yang diperbolehkan bersekolah di luar zonasi, yakni melalui jalur prestasi dan jalur afirmasi serta jalur perpindahan tugas orang tua.
Hal tersebut sering menjadi kecemburuan sosial bagi siswa lainnya untuk bersekolah di sekolah-sekolah tertentu. Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi panitia PPDB atau pihak sekolah untuk melakukan korupsi atau pungutan liar, yakni dengan meloloskan siswa namun harus membayarkan sejumlah uang. (KK1/IST)