Pemudik Sebut Jalan Tol Kota Nusantara Pangkas Waktu Perjalanan

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Samarinda – Hadi Indra Gunawan salah seorang pengendara pemudik dari arah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tujuan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebut cukup terbantu dengan difungsikan sementara Tol Kota Nusantara sebagai alternatif jalur mudik dan balik Lebaran 2025, karena memangkas waktu perjalanan.

“Waktu perjalanan lumayan terpangkas dibanding melalui jalan poros Kecamatan Sepaku atau menyeberang menggunakan kapal feri,” ujar Hadi Indra Gunawan di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Selasa (25/3).

Sebelum ada Tol Kota Nusantara apabila hendak menuju Provinsi Kalsel dari Kota Balikpapan, Provisi Kaltim, lanjut dia, biasanya jalur laut menggunakan kapal feri melalui Pelabuhan Kariangau atau jalan darat melalui jalan poros Kecamatan Sepaku.

“Melalui jalan tol itu waktu perjalanan terpangkas mencapai 1-2, jam karena waktu perjalanan melalui tol itu hanya 45 menit dari Kota Balikpapan sampai di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambahnya.

Biasanya melalui jalan Sepaku 1,5 jam dan kalau menyeberang naik feri kadang antre bisa empat jam untuk sampai ke Kabupaten Penajam Paser Utara dari Kota Balikpapan, katanya lagi.

Jalan Tol Kota Nusantara tersebut difungsikan sementara selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, untuk arah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser dan Provinsi Kalsel.

Jalan bebas hambatan atau Tol Kota Nusantara, kata Kepala Balai besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, mulai Senin (24/3) sudah dilintasi pengendara pemudik dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara secara gratis.

Jalan tol tersebut dibuka satu arah untuk memecah kepadatan arus mudik khususnya dari Provinsi Kaltim menuju Provinsi Kalsel, timpal dia lagi, sehingga ada alternatif selain menggunakan jalur laut melalui kapal feri dan jalur darat lewat jalan poros Kecamatan Sepaku.

Jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dibuka sementara hanya 14 hari, tujuh hari sebelum lebaran (H-7) hingga tujuh hari sesudah lebaran (H+7).

Jalan bebas hambatan dibuka dengan sistem satu arah yang terbagi 24-31 Maret 2025 dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara, jelas dia, pada 1-7 April 2025 dari Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kota Balikpapan.

“Jalan tol itu seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang dibuka mulai pukul 06.00-19.00 WITA, tidak 24 jam karena masih belum dilengkapi penerangan,” demikian Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *