Pemprov Kaltara Serahkan Bantuan pada Korban Kebakaran di Tarakan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Tarakan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan bantuan pada sebanyak 127 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan.

“Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang diberikan secara langsung kepada korban,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara Muhammad Rosyit di Tanjung Selor, Bulungan, Minggu (9/7).

Nilai bantuan yang diberikan pada korban berbeda sesuai kategori yang ditetapkan, yakni korban dengan rumah pribadi sebesar Rp10 juta, penyewa Rp5 juta dan Rp3 juta untuk status menumpang.

“Selain uang tunai, pemerintah provinsi juga memberikan bantuan berupa sembako, dan setiap kepala keluarga mendapat satu paket ditambah dengan kasur, matras dan selimut,” kata Rosyit.

Ia berharap, melalui bantuan dari Pemprov Kaltara ini bisa membantu masyarakat yang terkena musibah. “Alhamdulilah, selama proses bantuan ini tidak ada kendala.

Pemprov Kaltara mengalokasikan sekitar Rp930 juta untuk korban kebakaran di Kelurahan Karang Anyar Pantai yang bersumber dari belanja tidak terduga (BTT).

Berdasarkan data korban penerima bantuan ini meliputi status bangunan milik sendiri sebanyak 54 KK, numpang 29 KK, sewa 29 KK, terdampak 6 KK, dan pemilik rumah sewa sebanyak 9 KK. Total korban sebanyak 421 jiwa.

Selain ada dua unit perahu mesin cepat terbakar, mesin terbakar namun kapal tidak terbakar satu unit dan pemilik perahu terdampak berjumlah sembilan orang. (ANT)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *