Pemprov-DPRD Kalsel Sepakati Raperda LPPA 2022

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LPPA) 2022.

“Raperda yang kita sepakati ini segera kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk disahkan menjadi perda sesuai aturan yang berlaku,” kata Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Banjarmasin, Rabu (7/6).

Sahbirin menyebutkan pembahasan rancangan perda tersebut dilaksanakan secara demokratis serta disepakati bersama dalam rangka percepatan pembangunan daerah ini.

“Raperda ini menjadi landasan yuridis kebijakan daerah untuk mengevaluasi pengelolaan APBD tahun sebelumnya,” ucapnya.

Ia menuturkan pembahasan Raperda tersebut sekaligus menjadi evaluasi untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran selanjutnya.

Menurut Sahbirin, Raperda tentang LPPA 2022 tersebut telah sesuai dengan prosedur pembentukan produk hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia berharap melalui pembahasan Raperda tersebut juga dapat membangun sinergi dan kerja sama antara Pemprov Kalsel dengan DPRD setempat.

Menurut dia, sinergi antarlembaga tersebut sebagai upaya untuk menghasilkan para penyelenggara pemerintahan yang berkualitas dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dan bermutu.

Sahbirin mengungkapkan pada pelaksanaan rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang LPPA tersebut mendapat berbagai saran, koreksi dan rekomendasi dari DPRD setempat.

Sehingga, menurut dia, berbagai masukan tersebut menjadi pertimbangan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran selanjutnya.

Ia menyampaikan Pemprov Kalsel terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan serta pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan daerah. (ANT)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *