Pemkot Palangka Raya Awasi Peredaran Beras Oplosan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) pangan bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan tim gabungan telah melakukan pengawasan, pengambilan sampel, dan uji laboratorium beras premium yang beredar di sejumlah titik Kota Palangka Raya sejak Kamis lalu.

Lebih lanjut, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan uji laboratorium dan menemukan 20 merek beras premium, dan diantaranya 7 beras premium yang terindikasi terdapat zat yang membahayakan.

Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat laporan bahwa di Kota Palangka Raya terdapat 7 indikasi terkait beras premium, dan nantinya akan dibuktikan terhadap 7 produk beras dipasaran ini akan dilakukan pengecekan kembali bersama Dinas Perdagangan.

“Kami bersama Dinas Perdagangan akan bekerjasama dengan Provinsi untuk melakukan pengecekan kembali,” ucap Zaini

Dari 7 temuan ini akan dilakukan sidak untuk kedepannya, dan dari dua merek yang sudah terbukti hasil laboratoriumnya sudah diambil, karena dampak dari ini akan merugikan masyarakat yang harganya lebih mahal.

Achmad Zaini, mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli beras, karena Kota Palangka Raya juga memiliki beras lokal yang kualitasnya tidak bisa diragukan sambil menunggu hasil pemeriksaan beberapa indikasi oplosan.

Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengupayakan untuk perizinan distributor gudang-gudang akan langsung dicabut.

“Kita masih mencari sumbernya, apakah oplosan kemasannya ada di Palangka Raya ataukah mendatangkan dari luar. Kalau misalnya pengoplosan dilakukan di Palangka Raya kita akan melakukan tindakan pencabutan perizinan. tegasnya. (DMS/KK1)

 

 

 

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *