POLITIK

Pemkab Tabalong Alokasikan Dana Hibah Rp45,1 Miliar untuk Pemilu 2024

KABARKALIMANTAN1, Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, mengalokasikan dana hibah senilai Rp45,1 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang direalisasikan secara bertahap.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabalong Rahadian Noor mengatakan dana hibah tersebut diberikan masing-masing kepada KPU senilai Rp30,1 miliar dan Bawaslu Rp15 miliar.

“Untuk pencairan tahap awal dana hibah Pemilu 2024 dari APBD Kabupaten Tabalong 2023 yang dialokasikan untuk KPU Rp11,7 miliar dan Bawaslu Tabalong Rp6 miliar,” jelas Rahadian di Tabalong, Selasa (10/10).

Pencairan tahap dua pada APBD 2024 mencakup Rp18,4 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar bantuan ke Bawaslu.

Hal ini disampailan Rahadian dalam acara sosialisasi gerakan nasional revolusi mental serta peran serta masyarakat sebagai upaya cegah dini konflik dalam menghadapi Pemilu 2024.

Rahadian juga mengajak peserta sosialisasi untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, menghindari politik uang dan memilih calon pemimpin yang diyakini baik.

Peserta sosialisasi yang didominasi kalangan pelajar juga diberikan wawasan terkait potensi konflik di masyarakat saat pelaksanaan Pemilu.

“Gunakan hak pilih dan hindari politik uang serta pilih calon pemimpin yang diyakini baik,” jelas Rahadian.

Rahadian menyebutkan potensi konflik yang terjadi di masyarakat di antaranya politik uang, janji politik yang berlebihan kepada masyarakat, berita hoaks atau ujaran kebencian, kurang bijak menggunakan medsos, kampanye hitam dan tidak terakomodasinya hak pilih warga.

Sebagai informasi pada pelaksana Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong terdapat 906 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan mencakup 131 desa/kelurahan dengan jumlah pemilih sekitar 186 ribu orang. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!