Pemkab Seruyan Diminta Realisasi Usulan Pelepasan Kawasan di Desa Sei Perlu

KABAR KALIMANTAN1, KUALA PEMBUANG – Sejumlah masyarakat yang ada di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa merealisasikan usulan pelepasan kawasan untuk lahan pertanian.

“Yang mana itu menjadi salah satu usulan masyarakat saat kita melaksanakan reses di desa setempat beberapa waktu yang lalu,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto, Jumat (22/4/2022).

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya hendaknya bisa memfasilitasi pelepasan kawasan yang kemungkinan masih dalam kawasan hutan agar bisa dipergunakan masyarakat desa setempat untuk bertani.

“Fasilitasi masyarakat khususnya melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Berapa kira-kira lahan yang diusulkan dan dibutuhkan masyarakat untuk bertani, maka hendaknya bisa difasilitasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat desa setempat apabila dikemudian hari hendak menggarap lahan yang dipergunakan untuk bertani tersebut.

Maka dengan begitu masyarakat akan mudah untuk memanfaatkan lahan tersebut tanpa khawatir. Selain itu, dengan tersedia atau bertambah luasnya lahan pertanian di desa tersebut.

“Jadi akan berdampak terhadap hasil produksi dan perkembangan pertanian di Seruyan. Dan yang paling utama adalah kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (YAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *