BISNIS

Pemkab Kotawaringin Timur Gandeng YBBI Data-Petakan Kebun Sawit Rakyat

KABAR KALIMANTAN1, Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggandeng Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) untuk melakukan pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat guna mewujudkan pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.

“Kami menyambut baik kerja sama bersama mitra pembangunan YBBI, mendukung percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Kamis (12/9).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini diimplementasikan dengan pendataan serta pemetaan kebun kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.

Irawati menjelaskan perkebunan merupakan salah satu sektor andalan di Kotim, khususnya komoditas kelapa sawit yang berkembang pesat. Kotim pun menjadi kabupaten yang memiliki tutupan kelapa sawit terluas di Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit Indonesia pada 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kotim adalah seluas 551.000 hektare.

Sebagai komoditas unggulan di Kotim, keberadaan kebun kelapa sawit ini diharap memberi andil besar terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari saat ini komoditas kelapa sawit tengah mendapat sorotan tajam dunia internasional, di tengah persaingan dagang komoditas minyak nabati dunia, muncul berbagai isi-isu negatif terhadap perkebunan kelapa sawit Indonesia,” ujarnya.

Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa kelapa sawit sudah menjadi komoditas perkebunan yang diterima dan banyak dikembangkan oleh masyarakat. Sehingga, ini tetap harus dibangun secara berkelanjutan, yakni dengan tetap menjaga keseimbangan faktor ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.

Pemkab Kotim menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah terhadap rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan lintas sektor.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kotim 2020-2024.

Salah satu komponen penting yang tertuang di dalam RAD KSB tersebut adalah penguatan data yang menitikberatkan pada kegiatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya.

Hasil pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya tersebut tentu belum mencakup seluruh kebun sawit swadaya yang ada di Kotim, masih banyak kebun sawit milik masyarakat yang harus didata dan dipetakan.

“Karenanya menjadi penting bagi kita secara bersama untuk dapat kiranya mendorong percepatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya di Kotim ini,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Sepnita menambahkan, manfaat pemetaan dan pendataan adalah mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit, baik dari budi daya dan lainnya, menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.

Kerja sama Pemkab Kotim dengan YBBI khususnya untuk melakukan pemetaan dan pendataan di Kecamatan Telawang meliputi Desa Sumber Makmur dan Biru Maju.

Sebenarnya, sejak 2019 Pemkab Kotim telah bekerja sama dengan beberapa yayasan maupun lembaga untuk melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Mentaya Hulu.

Ke depan program ini masih terus dilanjutkan secara bertahap sampai seluruh kebun kelapa sawit milik rakyat terdata.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!