Pemkab Kobar Tingkatkan Kapasitas SDM Perencana dan Pengelola Keuangan

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perencanaan dan pengelola keuangan daerah melalui bimbingan teknis.

“Peningkatan tersebut karena SDM memegang peranan yang sangat penting dalam mempercepat tercapainya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santosa di Pangkalan Bun, Jumat (17/1).

Apalagi, lanjut dia, dari pegawai pemerintah di bidang inilah munculkan perencanaan-perencanaan pembangunan dan perhitungan efisiensi anggaran dalam pencapaian pembangunan.

Berdasarkan kondisi tersebut, lanjutnya, maka sangat penting untuk menyiapkan SDM yang memiliki pemahaman dan kompetensi yang baik di bidang penyusunan perencanaan, penganggaran, dan memahami bagaimana cara untuk mencapai target kinerja.

“Memahami substansi perencanaan adalah hal yang penting dan wajib dikuasai oleh setiap pengampu program pembangunan, agar tidak terjadi bias dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah,” kata Budi Santosa.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bappeda Litbang dan Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI berlangsung di Jakarta selama tiga hari.

Bimbingan teknis (bimtek) tersebut menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten dari Bappenas serta  diikuti 120 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kobar.

Budi menyampaikan penyusunan renstra bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi tentang memastikan bahwa renstra yang disusun adalah cerminan akurat dari visi dan misi bupati terpilih, dirumuskan dalam kerangka kerja yang jelas untuk periode rencana 2025-2029.

“Saya berharap setelah mengikuti kegiatan bimtek ini seluruh peserta dapat memahami permasalahan sedang dihadapi daerah, memahami gambaran umum penyusunan, pengintegrasian,” ujarnya.

Tidak hanya itu ia berharap para peserta mampu mengimplementasikan serta melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap penyusunan Renstra OPD.

“Jadi, dapat menentukan indikator kinerja yang tepat dalam penyusunan target dan capaian pembangunan OPD di Kobar,” kata Budi Santosa.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *