Pemkab Katingan Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pemerintahan

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), berupaya memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk penguatan identitas nasional, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Bupati Katingan Saiful di Kasongan, Selasa (1/7).

Dia mengatakan penguatan penggunaan Bahasa Indonesia dalam pemerintahan di kabupaten setempat itu dilakukan melalui pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Bidang Kebahasaan.

Kegiatan yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang kesekretariatan itu merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Katingan dengan Balai Bahasa Kalteng.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Balai Bahasa yang nantinya juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah,” kata Saiful.

Dia menjelaskan pelatihan ini tidak hanya sebatas pada peningkatan keterampilan teknis, namun juga bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan Bahasa Indonesia.

Hal ini, lanjutnya, juga mencakup fungsi pengawasan terhadap penggunaan bahasa yang sesuai kaidah, khususnya dalam ruang lingkup pemerintahan.

“Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara harus digunakan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), terutama dalam pembuatan naskah dinas, peraturan, dokumen resmi, pelayanan publik, hingga komunikasi kedinasan,” tegasnya.

Sekda Katingan Deddy Ferras menambahkan program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, berwibawa, serta mampu berkomunikasi secara efektif dan benar secara linguistik.

“Selama tiga hari pelaksanaan, pelatihan diisi oleh narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalteng, yang membekali peserta dengan materi teoritis maupun praktis tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai standar dalam konteks pemerintahan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, kata dia, pemerintah daerah berharap kualitas SDM, khususnya ASN, dapat meningkat dalam hal kemahiran berbahasa, disiplin berbahasa, dan keteladanan dalam penyusunan dokumen serta komunikasi resmi.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menanamkan kesadaran kolektif ASN agar menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Deddy.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *